|
KALENDER DAFTAR ULANG
Jadwal Pendaftaran Ulang sebagai berikut :
- Gelombang IX : 31 Agustus- 05 September 2010.
(dilaksanakan bila masih tersedia Tempat)
Setiap pendaftaran ulang harus dilakukan sesuai dengan jadwal gelombang yang diikutinya. Apabila pendaftaran ulang dilakukan setelah melewati jadwal pendaftaran ulang, maka calon mahasiswa diharuskan untuk membeli formulir pendaftaran yang baru dan biaya yang dibebankan kepada calon mahasiswa adalah mengikuti gelombang yang akan diikutinya.
Contoh : Calon mahasiswa lulus Tes Gelombang I yang diselenggarakan pada tanggal 20 Desember 2009, calon mahasiswa melakukan pendaftaran ulang melewati batas waktu yang telah ditetapkan untuk Gelombang I, yakni tanggal 09 Januari 2010, maka calon mahasiswa tersebut diwajibkan untuk membeli formulir pendaftaran yang baru kemudian melakukan pendaftaran ulang.
Calon mahasiswa diwajibkan untuk memperhatikan Kalender Daftar Ulang agar tidak merugikan calon mahasiswa sendiri. Persyaratan yang wajib dilengkapi dapat dilihat pada Formulir Daftar Ulang Mahasiswa Baru atau pada Prosedur Pendaftaran Ulang.
>> Prosedur Pendaftaran
>> Biaya Pendidikan
>> Tes Potensi Akademik
>> Ketentuan Umum
>> Prosedur Pendaftaran Ulang
>> Kalender Daftar Ulang
>> Pembayaran Biaya Pendidikan
|