Pendaftaran
Prosedur Pendaftaran Ulang
Calon mahasiswa yang telah lulus tes potensi akademik diwajibkan melakukan Pendaftaran Ulang dengan menyerahkan :
- Formulir Pendaftaran
- Surat Pernyataan yang harus ditempel materai 6000 serta ditandatangani
- 2 lembar pasfoto berwarna ukuran 3x4
- 2 lembar fotokopi Ijazah (STTB) SMA/SMK/Paket C/Sederajat di legalisir
- 2 lembar fotokopi NEM/STK di legalisir
- Fotokopi raport semester terakhir di legalisir bila belum ada Ijazah (STTB)
- Bukti pembayaran BANK/ATM
- Persyaratan tambahan untuk Colon Mahasiswa Pindahan/Transfer
- 2 lembar fotokopi jazah Diploma legalisir
- 2 lembar fotokopi Transkrip Nilai atau KHS legalisir
Yang harus diperhatikan :
- Bagi mahasiswa yang memilih lokasi kuliah di Tiban, apabila program studi yang dipilih tidak memenuhi kuota 20 orang per program studi maka mahasiswa tersebut dipindahkan ke lokasi kuliah Muka Kuning atau Nagoya dengan program studi yang sama.
- Bagi mahasiswa yang memilih lokasi kuliah di Nagoya, apabila program studi yang dipilih tidak memenuhi kuota 20 orang per program studi maka mahasiswa tersebut dipindahkan ke lokasi kuliah Muka Kuning dengan program studi yang sama.
- Bagi mahasiswa yang memilih lokasi kuliah di Muka Kuning, apabila program studi yang dipilih tidak memenuhi kuota 20 orang per program studi maka mahasiswa tersebut dipindahkan ke lokasi kuliah Nagoya dengan program studi yang sama.
- Bagi mahasiswa pindah ke program studi lain dikarenakan program studi yang dipilih sebelumnya tidak memenuhi kuota, maka mahasiswa tersebut harus membeli ulang formulir pendaftaran, biaya registrasi yang sudah dibayarkan dialihkan untuk biaya registrasi program studi yang baru.
- Program studi dinyatakan tidak memenuhi kuota, akan diketahui pada saat pendaftaran untuk mahasiswa baru dinyatakan ditutup.
Khusus untuk Mahasiswa Pascasarjana (S2)
- Surat Pernyataan yang harus ditempel materai 6000 serta ditandatangani
- 2 lembar pasfoto berwarna ukuran 3x4
- 2 lembar fotokopi jazah Strata 1 (S1) legalisir
- 2 lembar fotokopi Transkrip Nilai legalisir
- Bukti pembayaran biaya Registrasi & Perkuliahan Pembekalan dari BANK/ATM
Info Pendaftaran :

